Muba, –Ratusan aktivitas penyulingan minyak ilegal Refinery di wilayah hukum Polsek keluang kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan sampai saat ini masih melakukan operasi dan hasil himbauan APH selama ini Diduga hanya formalitas saja,. (16/03/2025).
Terlihat saat tim awak media turun ke lokasi Beberapa titik lokasi wilayah penyulingan minyak ilegal Refinery di kecamatan Keluang Seperti di A3 Desa Mekar Jaya, A7 Desa Cipta Praja Cawang, A2 Desa Sumber Agung terpantau di lokasi sekitar kurang lebih ribuan tungku berserta Alat-alat tempat untuk melakukan aktivitas penyulingan minyak Ilegal Refinery.
Miris nya lagi, aktivitas penyulingan minyak Ilegal di wilayah kecamatan Keluang tersebut bertambah lebih banyak dari yang sebelumnya dan beraninya lagi Mafia-mafia melakukan aktivitas penyulingan minyak di siang hari makin merajalelah, di mana aparat penegak hukum di Muba maupun di Sumsel, patut menjadi pertanyaan y ad Ng di mana di duga ada keterlibatan oleh oknum APH.
Terpisah salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya,( A) Mengatakan, "dalam hal ini kami selaku masyarakat keluang meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan pemerintahan yang terkait, agar Menindak tegas Untuk ditutup secara permanen dan tidak ada lagi satu pun yang melakukan aktivitas penyulingan minyak ilegal."Ucapnya.
"Penyulingan minyak ilegal ini Jangan mengatasnamakan kami masyarakat keluang, karena kebanyakan yang melakukan aktivitas Penyulingan ilegal di desa keluang 90% orang dari luar yaitu mafia² minyak ilegal drilling oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lanjutnya, "Apalagi saat ini tempat penyulingan minyak ilegal sudah berulang kali tejadinya insiden kebakaran yang banyak menyebabkan korban jiwa, Tegasnya
Hal ini merujuk pada UU ESDM Tahun 2001 Pasal 52 dan 53 jelas di kenakan Ancaman 6 tahun Penjara atau Denda 60 Miliar Rupiah.
Salah satu Tim awak media meminta konfirmasi kepada Kapolres Muba Melalui kasat Reskrim dari Via WhatsApp nya, "namun sayang nya tidak ada tanggapan sehingga berita ini di terbitkan,. (Tim)