Muba- Maraknya aktivitas sumur minyak ilegal driling diwilayah hukum Polsek Keluang kembali meledak. Minggu (19/1/2025).
Berlarut larut dan kian marak aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal, sampai saat ini masih belum kondusif, yang semakin lama kian banyak insiden kebakaran.
Kegiatan yang memperkaya diri sendiri, dengan tidak memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, dengan mencemari lingkungan disekitar membuat limbah dan dampak kebakaran kerap kali terjadi.
Menurut informasi yang didapat, pada minggu malam sekira pukul 23: 40 telah terjadi kebakaran sumur minyak ilegal Driling di Cobra satu (julukan tempat yang biasa di sebut masyarakat ).
Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan pemilik sumur minyak yang terbakar diduga milik (HR) dan pemilik lahan (MF).
“Malam tadi kebakaran, jam 23:40 pemilik sumur minyak itu milik (HR), pemilik lahan (MF),” ungkapnya. (19/1/2025).
Terpisah, Kapolsek Keluang Akp. Yohan Wiranata dan Kanit reskrim saat dikonfirmasi awak media Membenarkan bahwa adanya insiden kebakaran sumur minyak ilegal di PT hindoli, "Tetap.dilakukan penegakan hukum, rekan rekan penyidik sedang melakukan penyelidikan."Ucapnya.
Banyaknya insiden kebakaran yang terjadi diwilayah hukum Polsek Keluang, yang disebabkan dari aktivitas Sumur minyak ilegal driling, membuat lahan dan hutan terbakar, hingga saat ini belum adanya tindak tegas secara menyeluruh.
Hal ini diharapkan Polda Sumsel agar turun dan tindak tegas mafia dari pemilik sumur, pemilik lahan dan oknum APH yang membekingi. (Tim)