Muba- Maraknya aktivitas sumur minyak ilegal driling diwilayah hukum Polsek Keluang kembali meledak pada Senin pagi. (27/1/2025).

Kebakaran tersebut, hanya berselang satu hari dari kebakaran sebelumnya yang terjadi pada minggu subuh tanggal 26 Januari 2025.

Kegiatan yang memperkaya diri sendiri, dengan tidak memperhatikan keselamatan diri dan orang lain, dengan mencemari lingkungan disekitar membuat limbah dan dampak kebakaran terus terjadi.

Sumur minyak ilegal driling diwilayah hukum Polsek Keluang yang terbakar, diperkirakan membakar lebih dari delapan sumur minyak ilegal.

Mirisnya, permasalahan ini berlarut larut dan membuat kian marak aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal, sampai saat ini masih belum kondusif, yang semakin lama kian banyak insiden kebakaran.

Salah satu narasumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sumur minyak yang terbakar pada Senin pagi diduga salah satu milik oknum mafia minyak yang bernama (PY).

“Benar pagi tadi ada kebakaran sumur  minyak diduga milik mafia (PY), dihindoli Cobra satu,” ucapnya singkat melalui telepon. (27/1/2025).

Sebelumnya, Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatshap membenarkan adanya insiden sumur meledak di wilayah hukum Polsek Keluang pada Minggu (26/1/2024).

“Iya emang ada dan sudah saya suruh untuk proses,” Jawabnya singkat.

Dari insiden kebakaran tersebut, diduga menelan korban jiwa lebih dari Satu orang.

Dampak dari aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal driling secara tradisional dengan kurangnya sefty pengaman, hal ini merusak lingkungan disekitar dengan limbah hitam berceceran disetiap sudut lokasi. HAl ini tentu merugikan masyarakat dan Negara.

Terkait permasalahan ini, diharapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH dan Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho, agar menindak tegas mafia minyak pemilik lahan dan pemilik sumur, dan menutup aktivitas aktivas sumur minyak ilegal driling yang masih beroperasi sampai saat ini. (Tim)