Sekayu -Sebanyak tujuh orang Pegawai Lapas Kelas IIB Sekayu dinyatakan berhak atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, yang ditandai dengan Apel Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat di Aula Lapas Sekayu, Selasa (3/12/2024).

Kegiatan apel penyematan tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, dan dihadiri oleh pejabat struktural, serta pegawai Lapas Sekayu. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Kenaikan Pangkat PNS dari Pangkat/Golongan, Penata (IIIc) menjadi Penata Tingkat I (IIId) dan Pengatur Muda (IIa) menjadi Pengatur Muda Tingkat I (IIb).

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penyematan tanda pangkat baru oleh Kalapas Sekayu. Pada kesempatan ini, Kalapas Sekayu juga turut menyampaikan amanat di hadapan seluruh peserta apel yang hadir.

"Kami mengucapkan selamat atas amanah tujuh orang PNS hari ini yang berhasil menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Ini merupakan salah satu anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Tentu hal ini secara mutlak juga harus diimbangi dengan kompetensi, serta kualitas kinerja. Semoga dengan disematkan pangkat barunya merupakan semangat baru untuk selalu berintegritas dan dedikasi tinggi terhadap Lapas," kata Yosef.

Usai Kalapas Sekayu memberikan amanat, Kalapas dan seluruh pegawai yang hadir langsung memberi selamat secara langsung. Tampak para pegawai ikut bergembira atas kenaikan pangkat tujuh orang pegawai Lapas Sekayu.