MUBA, -Kian marak insiden meledaknya sumur minyak ilegal driling dilahan PT.Hindoli Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terjadi pada Senin malam Selasa. (17/12/2024).
Kali ini, lagi lagi kinerja tim Satgas Ilegal Driling diwilayah Sumsel kembali dipertanyakan
Sebelumnya, sumur minyak ilegal pada senin pagi yang terbakar di Hindoli Keluang diduga menelan korban jiwa ratusan. Senin (16/12/2024).
“Sumur Minyak yang terbakar pada Senin pagi dibawah pohon sawit Hindoli Keluang, kalau tidak salah banyak yang terbakar total yang terbakar lebih dari enam sumur,” ungkapnya.
Dilain waktu, pada Senin malam Selasa di Cobra dua tujuh Pintu Air Ulu, di sumur minyak ilegal driling diduga milik oknum APH (AG) kembali meledak.
Menurut keterangan Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut dan diduga milik oknum APH (AG) yang bertugas dipolsek Babat Supat.
“Benar ada kebakaran malam tadi, ini ada korban lagi yang kondisinya sangat mengenaskan,” jelasnya. (17/12/2024).
Kian maraknya aktivitas Sumur minyak ilegal secara tradisional, dengan tidak memperhatikan limbah dan dampak bahaya yang ditimbulkan membuat insiden ini setiap hari terjadi.
Kapolsek Keluang Akp Yohan Wiranata, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya insiden meledaknya sumur minyak ilegal driling diwilayah hukum polsek Keluang.
“Benar terjadi kebakaran 2 (dua) sumur illegal drilling, Polsek sedang fokus dalam proses penyidikan, pemilik sumur sudah kita amankan untuk diambil keterangannya, untuk sementara terdapat korban luka bakar sedang dirawat intensif.Mohon doanya semoga perkara ini segera terungkap, perkembangan lebih lanjut akam kami sampikan kembali ke rekan rekan media,” terangnya.
“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan illegal drilling di lahan HGU PT. Hindoli sesuai dengan papan plang yang kami pasang karena dalam waktu dekat ini akan ada kegiatan yang bersifat represif, untuk itu agar segera melakukan bongkar mandiri,” tambahnya.
Terpisah, Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin saat dihubungi awak media terkait diduga sumur minyak ilegal yang meledak milik oknum APH (AG) yang bertugas di Polsek babat Supat mengatakan “Maaf pak itu wilayah Hukum Polsek Keluang silahkan konfirmasi ke penyidiknya ya,” terangnya.
“Karena kita harus sama2 mengikuti aturan...klo anggota terlibat dan melanggar disiplin maka Propam yg akan melakukan pemeriksaan jika ada pidana maka reskrim yg memeriksa,” lanjutnya.
“Saran saya konfirmasi terlebih dahulu kepada penyidiknya ya pak,” tambahnya.
Terkait maraknya insiden ini, Masyarakat berharap agar berita ini sampai Kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi dan Kapolres Muba Akbp Listiyono Dwi Nugroho agar menindak tegas kepada para pelaku mafia minyak ilegal driling maupun oknum APH yang membekingi. (Tim)