Lintasmuba.com- Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aspirasi Nusantara ( DPD-LAN) Muba,Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) TRINUSA Muba  Gruduk Kediaman Yusuf Amilin di kelurahan Kayuara Kabupaten 

Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ,Jum'at  (18/10/2024).

Persoalan Yusuf  Amilin yang diduga terlibat penipuan investasi bodong Aplikasi Cleanspart (CLSK) menggasak milyaran rupiah uang invetasi CSLK khususnya warga kota Sekayu kian memanas. Hari ini Jum'at 18 Oktober 2024 gabung dua lembaga Ormas DPD-LAN dan LSM TRINUSA  bersama puluhan warga kota Sekayu  turun ke jalan mengadakan Aksi unjuk rasa di depan Rumah pribadi Yusuf Amilin Kelurahan kayuara.

Adapun hal yang disampaikan dalam Orasi fitriandi S.Sos ketua DPD-LAN  mewakili parlan ketua LSM TRINUSA serta puluhan warga masa Aksi  korban penipuan CLSK masa Aksi.  Meminta kepada pihak polres Muba agar Yusuf Amilin segera Diamankan, setidak nya diperiksa sebagai saksi  dalam Kasus Aplikasi bodong CSLK .Sebab, menurut Fitriandi Yusuf Amilin sudah jelas  terang-terangan mengadakan seminar pada Tgl 15 Sebtember 2024 di gedung Dharmawanita pasar laut  Sekayu. Dalam seminarnya Yusuf Amilin mempromosikan  tentang Aplikasi CLSK menggiurkan memancing minat banyak orang.

Sempat beberapa bulan saja bisnis Aplikasi CLSK ini sekayu berjalan lancar normal hingga banyak warga terpengaruh menaruh investasi Uang gila gilaan. Di bulan Oktober 2024 Aplikasi CLSK di take down, ribuan warga masyarakat Muba tergabung dalam grup CLSK kebingungan, sementara itu Yusuf Amilin hilang tidak ada dirumah terkesan menghindar dari kenyataan," ujar  Fitriandi.

Lebih kurang satu jam orasi Fitriandi di depan rumah Yusuf Amilin berlasung , yang  bersangkutan tidak ada di rumah dan pintu pagar rumahnya terkunci. masa Aksi bubar dengan tertip dan aman putar balik ke arah polres Muba yang kawal oleh puluhan Anggota Sat Reskrim polres Muba dengan tujuan melaporkan kejadian penipuan investasi Aplikasi  CLSK  terhadap ribuan warga Sekayu  korbanya.

Ditempat terpisah polres muba, para Aksi unjuk rasa tidak melakukan Orasi yang disambut lansung oleh salah seorang Anggota Polres intelkam unit kamneg Aipda EKO PURNOMO,S.H,M.H.,laporan diterima .

Eko mengatakan kepada masa Aksi unjuk rasa pihak polres,

" Pihak polres Muba sudah membentuk SATGASUS dan akan melibatkan team siber dan ahli IT untuk segera menindak otak pelaku investasi CLSK tersebut, dan juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan Negeri Sekayu untuk mendak lanjuti Laporan warga korban Aplikasi CLSK ,"Tutup Eko.