Musi Banyuasin , Baru baru ini beredar sebuah video di Media Sosial Sumur Minyak ilegal Driling menyembur keatas setinggi puluhan meter, yang menjadi faktor utama tercemarnya Sungai Parung di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Pada Minggu (23/6/2024).


Sungai yang Tercemar Limbah Minyak Dari  Sumur Bor Ilegal, Membuat Warga Parung kec. Sunga lilin Musi Banyuasin Tidak Bisa lagi Melakuan Aktifitas Sehari Hari, Mandi mencuci baju Mau Pun MemAsak.


Dari Video yang berdurasi 1 : 44 detik tersebut yang direkam salah satu warga, yang menyebutkan bahwa sungai parung isinya tidak lagi air ,melainkan minyak mentah semua yang berwarna hitam.


"Nah Sungai parung isinya tidak lagi Air, minyak semua ,full minyak semua , Sudah sampai melewati jembatan Parung ." Ucapnya dalam sebuah video yang beredar tersebut 


Diketahui , pemilik Sumur Minyak ilegal tersebut diduga milik Oknum Kades yang Berinisial (I) di Kecamatan Sungai Lilin, yang tempat sumur minyaknya berada dipinggiran Sungai Parung.

Menanggapi hal tersebut Tim awak media organisasi PWRI MUBA mengkonfirmasi  Kadin Dinas Lingkungan Hidup Tabrani melalui Kabid Konservasi sri fatwa wasda melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan. ( 23/06/2024)

Terpisah, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safii Sik. Msi. Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.(23/06/2024).

Hal ini diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar mengambil langkah tegas terkait tercemarnya Sungai Parung di Kecamatan Sungai Lilin yang diduga disebabkan dari Sumur Minyak ilegal karena telah merusak ekosistem Ikan didalam Sungai yang telah merugikan Masyarakat . (Tim)