SEKAYU - Menindak lanjuti beberapa Waktu yang lalu puluhan berita media online mengambang Di duga Tidak Ada tindakan Dari Aparat penegak Hukum (APH) yang memberitakan aktivitas gudang penampungan minyak ilegal Deriling, diduga milik (PY) Bebas Dan Leluas Se'akan Kebal Hukum Menjalankan Aktivitas di jalan lintas babat Toman kecamatan babat Toman kabupaten Musi Banyuasin pada Rabu (17/04/2024)
Menurut informasi yang di dapatkan Awak Media (×) Mengatakan, "Tempat Penampungan minyak ini milik (PY) pak.
Toke lagi di rumah.
"Minyak kami ambil dari dalam Desa keban dan Hindoli kami bawa ke tempat penampungan Di Babat ini,"Toke (PY) sudah Berkordinasi pak.
Ketua DPC PWRI Muba Andi Mustika,S.E Mengatakan, "saya meminta kepada Kapolres Muba, Kapolda Sumsel, PM Muba Dan Pomdam Sriwijaya Untuk Menindak Tegas mafia-mafia yang bermain minyak ilegal Deriling khususnya yang berinisial (PY) sesuaikan undang-undang dan peraturan kementerian (SDM) di negara RI kita ini, ungkapnya.
"saya tagih janji Bapak kapolda Sumsel Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.Yang mengatakan bahwa tidak ada lagi Adanya Aktivitas minyak ilegal Deriling di wilayah kabupaten Musi Banyuasin provinsi Sumatera Selatan, Namun Di duga bertolak belakang.
Lanjutnya, "Disini Kalau tidak ada ketegasan dari pihak (APH) akan saya Laporkan ke Mabes polri dan Panglima TNi Bagi Oknum Anggota Yang Membekingi Aktivitas Ilegal Tersebut, "Tegasnya Andi Mustika,SE Ketua DPC PWRI Muba.
Sementara Kapolres Muba imam Syafi'i saat di konfirmasi Awak media Melalui via WhatsApp nya bernomor*** tidak ada jawaban untuk keseimbangan berita ini Lalu di terbit kan.