Muratara-," Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar Rapat Paripurna Tahun Sidang 2024, pada Senin (01/04/2024). Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun 2023.


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD , Sukri Alkap, Hadir Wakil Bupati Muratara H. Inayatullah  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara.



Sukri Alkap menyampaikan, dengan 15 anggota DPRD Muratara hadir dalam rapat, sedangkan 10 orang tidak hadir. Ruang lingkup pertanggungjawaban LKPJ mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan, permasalahan, dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan, kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah Kabupaten Muratara tahun sebelumnya, dan hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan daerah RKPD perubahan Kabupaten Musi Rawas Utara.


Pada kesempatan tersebut, di sampaikan wakil Bupati Muratara H. Inayatullah membacakan LKPJ Bupati Muratara Tahun 2023. Dia mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh kepala daerah.


“Pada tahun 2023, telah dilaksanakan upaya pembangunan yang telah ditetapkan dengan tujuan memberikan keterangan kepada DPRD Muratara menyangkut tugas desentralisasi, dengan penjelasan pendapatan daerah serta realisasi pada anggaran tahun 2023,” jelas Wabub.


Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah ".pendapatan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 56.300.800.042,- dan terealisasi sebesar Rp 63.200.340.692,- atau 111,4 persen.

Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 56.300.470.695,- dan terealisasi Rp 23.800.470.100 atau 111,3 persen".


Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembahasan LKPJ oleh fraksi-fraksi di DPRD . Hasil pembahasan akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya.


".pandangan umum fraksi amanah nasional, pendapatan daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 56.300.800.042,- dan terealisasi sebesar Rp 63.200.340.692,- atau 111,4 persen.dan pandangan umum fraksi kariya keadilan pembangunan daerah Pendapatan tersebut diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 56.300.470.695,- dan terealisasi Rp 23.800.470.100 atau 111,3 persen".dalam kesepakatan ini dari unsur fraksi dalam rapat DPRD tersebut.adv (As).