Muratara,,- komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara mulai pelaksanaan Pleno Rekapitulasi dan perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Umum tahun 2024,Sabtu (2/3/2024)

Pleno digelar di Kantor KPU desa Noman Kecamatan Rupit,Kabupaten Musi Rawas Utara,dengan dihadiri Bawaslu,Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani,S.IK,Kodim 0406 MLM,Kasat POL PP, saksi Parpol,,PPS,.PPK

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara Hariyanto mengatakan, tahapan pemilu dua puluh bulan telah kita lalui,pencoblosan tanggal 14 Febuari 2024 sudah kita lalui rekapitulasi surat suara untuk tingkat Kabupaten Muratara sudah dimulai seiring dengan telah selesainya perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Berkas pleno tingkat Kecamatan sudah selesai,Jadi hari ini sesuai tahapan pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten akan segera kita mulai untuk umum,”Kata Ketua KPU dalam sambutannya

Sementara itu Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Handoko mengukapkan,dalam proses pelaksanaan pemilu harus memenuhi proses kepastian hukum,yaitu undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.

Sedangkan proses pelaksanaan pleno baik dari PPS,PPK sudah dilaksanakan walaupun penuh dinamika ia berharap, semua pihak dapat mengikuti prosedur dan menerima hasil rekapitulasi suara ini dengan baik, untuk menjamin kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Musi Rawas utara

“Harapan saya peleno tingkat Kabupaten ini berjalan lancar, aman dan kondusif serta berlangsung secara transparan,” Pungkasnya.( fanda )