MUBA - Maraknya Aktivitas mobil Angkutan minyak ilegal Driling masih saja terus beroperasi di wilayah Hukum  Desa Keluang kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Pada Sabtu (17/03/24).

Tim Awak Media Dari Organisasi DPC PWRI Muba kroscek kelapangan, melihat adanya aktivitas Angkutan Minyak Ilegal Driling Salah satunya ialah mobil Truk yang Berwarna orange yang Berplat Nomor BG 8625 BC sedang mengangkut Minyak dari hasil Dari Pengeboran di wilayah  , Desa Keluang.

Sopir Angkutan Minyak Saat Di Bincangi tim awak media (M) menjelaskan, "saya Hanya sopir pak, untuk pemik minyak ( IM) Dan Pemilik Angkutan Minyak (LN) Silahkan Bapak Konfirmasi  kepada Mereka untuk lebih jelas, ucapnya.

Saat Tim awak Media mengkonfirmasi pemilik Minyak yang berinisial (IM) Melalui via WhatsApp yang bernomor +62 852-xxx - xxx . TIDAK ada jawaban.

Tidak berselang lama pemilik angkutan Minyak (LN) Yang 08xx -xx Menelepon Awak Media Dengan Nada tinggi dan Memaki  Dan Mencaci Wartawan 

"Ngape nga Miral Ke Ku tu, Ngacuk INDUK Kamu, Aku Cuma Ngamik Tarikan.

Tim Awak Media Meminta  Konfirmasi  kepada Kasat Reskrim Akp Bondan Try Hoetomo STK Tidak Ada Jawaban Hingg Berita Ini Di terbitkan. 

Hal ini di Harapkan kepada pihak penegak hukum Bapak Kapolres Muba, Bapak Kapolda Sumsel, Dan Bapak Kapolri untuk menindak tegas  angkutan Minyak Ilegal Driling Yang Bebas Dan Leluasa Mengangkut Minyak Ilegal  Tersebut.