Lapas Sekayu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puskesmas Balai Agung Sekayu terkait peningkatan pelayanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/1/2024).
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan kesehatan kolaborasi program TB-HIV bagi warga binaan.
"Kerjasama ini bertujuan untuk terpenuhinya hak-hak pelayanan kesehatan warga binaan, meningkatkan layanan kesehatan, pengobatan, pemulihan penyakit warga binaan. Serta, mengurangi jumlah warga binaan yang sakit, resistensi obat, cacat atau kematian di lingkungan Lapas," kata Yosef.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan oleh Kalapas Kelas IIB Sekayu, Yosef Leonard Sihombing bersama Kepala Puskesmas Balai Agung, dr. Zwesty Wisma Devi.
"Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta juga dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mensejahterakan Warga Binaan Lapas Sekayu dalam bidang kesehatan," ujar Yosef.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu juga mengucapkan terima kasih atas peran Puskesmas Balai Agung dalam membantu pelayanan kesehatan di Lapas Sekayu. Kalapas juga berharap kerjasama ini tetap terjaga ke depannya.
Adapun kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Ruang Kalapas Sekayu, dan disaksikan oleh Kasi Binadik & Giatja, Aan Agustoni, Kasubsi Perawatan, Rayendra Prasad, dan perwakilan dari Puskesmas Balai Agung.