Muratara,-" (BR) merupakan seorang pejabat di lingkungan pemerintah kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) saat ini sedang men jabatan Camat Nibung.

Inisial (BR ) ditangkap oleh Tim Bungkus (buru dan ringkus)  Narkoba Polres Muratraa diruangan kerjanya kantor camat Nibung ,Rabu 31/01/ 2024  pukul 8.30 wib.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui kasat narkoba AKP Jhoni Iskandar saat di kompirmasih di ruang kerja  membenarkan bahwa (BR) tertangkap tangan oleh tim bungkus Narkoba sedang menggunakan narkoba jenis sabu di ruang kerjanya bersama dengan inisial ( J ).

Kapolres melalui Kanit Narkoba ANDRE mengakui bahwa Terget utamannya bukan Camat Nibung melainkan J yang sudah dibuntuti oleh tim Bungkus Narkoba Polres Muratara sejak 30 Januari 2024.keterang penangkapan itu berawal pemberiantauan dari masyarakat .

Namun pada hari kedua tepatnya hari ini 31 Januari Tim Bungkus Narkoba Polres Muratara kembali mengikuti J masuk ke kantor camat langsung masuk  ke ruangan Camat,setelah digerbak oleh Tim Bungkus Narkoba BR dan J sedang tertangkap tangan menggunakan Narkoba Jenis Sabu di kamar WC.dan BR dan J telah mengakui perbuatan nya memang mengunakan narkoba  jenis sabu .

Mereka di jerat pasal 114/ pasal 112  junto pasal 132 tetang narkotika.

“Benar (BR) dan (J) sudah kami tangkap , Untuk saat ini ( BR )dan (J) sudah kita amankan untuk menjalani proses lebih lanjut,sedangkan Barang Bukti(BB) dari tangan tersangka satu bungkus Narkoba jenis sabu ,bong alat penghisap pirek denga berat brutto 0,2 grmdan motor Honda Mega pro warna hitam , kata Polres Muratara pada wartawan saat di wancarai di ruang kerja Polres Muratara.tukasnya.,(  fanda )