Tulang Bawang Barat – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) pertanyakan tanggapan surat konfirmasi dan pelaporan terkait dugaan KKN tahun 2020-2022 di SMAN 1 Gunung Agung kabupaten Tulang Bawang Barat. Surat konfirmasi bernomor: 132/DPD/LSM/TRINUSA/LPG/PP-43-2018/XI/2023 tertanggal 15 Desember 2023 yang ditanda tangani oleh  Faqih Fakhrozi, S.Pd selaku koordinator DPD Lampung tersebut, hingga kini belum ada tanggapan  dari kepala SMAN 1 Gunung Agung Sodik Adi Suryanto Rabu (24/1/2024).


”Kami LSM Trinusa telah melayangkan surat konfirmasi ke SMAN 1 Gunung Agung terkait LHA tahun 2020-2022 pada perealisasian dana bantuan operasional sekolah ( BOS) yang terkesan  janggal.


Namun sayangnya, surat konfirmasi  tersebut, hingga kini tidak  ditanggapi, bahkan kepala sekolah terkesan menghindar. " Saya selaku ketua DPC  LSM TRINUSA Tulang Bawang Barat atas perintah DPD LSM TRINUSA provinsi Lampung sudah tiga kali datang ke sekolah ini. Namun belum ada surat klarifikasi, menurut salah satu guru dirinya sedang dinas luar," kata Masdar ketua DPC  LSM TRINUSA Tulang Bawang Barat.


Pihaknya meminta pihak  SMAN 1 Gunung  Agung untuk merespon surat tersebut, hal ini agar transparansi publik berjalan maksimal. 


Jika surat  tersebut tidak segera ditindak lanjuti kata Masdar,  maka patut diduga terjadi KKN dalam pengelolaan anggaran dana BOS pada SMAN 1 Gunung Agung. Dan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan  ke aparat penegak hukum ( APH).


Dirinya menegaskan bahwa lahirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ttinusa agar dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan, dan/atau pengawasan warganegara atas berjalannya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, baik, dan benar (good and clean governance).


Hingga berita ni diterbitkan kepala sekolah tidak bisa ditemui.