MUSI BANYUASIN|- Dugaan penyelewengan dana publikasi oleh pihak Diskominfo Kabupanten Penukal Abab Lematang Ilir l(PALI) di tahun 2023 semakin terkuak.

Ratusan juta anggaran dana publikasi media di Kabupaten Pali di duga jadi ajang korupsi oleh oknum yang bekerja di Diskominfo .

Beberapa kali Pemesanan publikasi media Cetak maupun media Online oleh pihak Diskominfo Pali untuk kegiatan pemerintahan Bupati Amalindo, namun saat penagihan tidak dibayarkan oleh pihak kominfo.

Saat dikonfirmasi tim awak media terkait tagihan publikasi, "lagi dalam pemeriksaan BPK sumsel" Jawabnya 

Selanjutnya dihari yang berbeda Awak media kedua kalinya mempertanyakan terkait tagihan dana Publikasi kerjasama pemberitaan , stap Diskominfo Pali mengatakan "akan di bayar, namun separoh dari tagihan , namun pernyataanya berbeda lagi saat kembali ditanya dana publikasi habis anggaran dan tidak bisa di bayar." ( 27/12/2023)

Kepala Dinas Kominfo Pali saat di konfirmasi mengatakan, "Maaf pertanyaannya tolong mungkin diperbaiki karena itu sudah pertanyaan tendensius." Ucapnya

"Apa yg perlu kami jelaskan "Aku lagi jadi narasumber, "Tolong pertanyaannya karena kalau ditanya ADV yg diduga menyimpang kami tidak tahu karena bukan kami yg bisa menilai.'"Jawabnya


Hal ini di harapkan kepada Bapak Bupati Pali Heri Amalindo dan Aparat penegak hukum (APH) khususnya Tipikor Polres Pali untuk mengecek anggaran Dana Publikasi yang di duga adanya penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.