Kalapas Kelas IIB Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dan seluruh jajaran tengah berbangga dan berbahagia. Pasalnya, tahun ini Lapas Sekayu berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Piagam penghargaan diberikan secara langsung pada rangkaian kegiatan rapat pengendalian capaian kinerja dan refleksi akhir tahun, serta penyusunan target kinerja Kemenkumham Tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (14/12).
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik.
"Selain itu, unit kerja telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi," kata Yosef.
Kalapas Sekayu juga mengatakan, penghargaan predikat WBK merupakan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas semua petugas Lapas Sekayu. Kemudian, juga tak lepas dari dukungan pihak stakeholder serta mitra kerja, yang telah membantu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Predikat WBK ini menjadi bukti keseriusan Lapas Sekayu dalam membangun reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan warga binaan, serta menciptakan berbagai macam inovasi pelayanan.
“Inovasi pelayanan yang telah dipersembahkan Lapas Sekayu adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Usai penyerahan piagam penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Menkumham, Yasonna H Laoly. Menkumham memberikan ucapan selamat kepada para instansi yang telah mendapatkan penghargaan dan ditetapkan menjadi unit kerja sebagai zona integritas menuju WBK.
“Semoga prestasi yang diraih semakin menjadi motivasi untuk terus menggerakan reformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pelayanan masyarakat,” harapnya.