Lintasmuba.com - Sebanyak 46 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sekayu mengikuti ujian semester, Rabu (6/12/2023).


Keikutsertaan warga binaan dalam mengenyam pendidikan di Lapas merupakan hak yang didapat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 


Sekolah kejar paket di Lapas Sekayu dapat berjalan dengan baik, berkat kerja sama antara Lapas Sekayu dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin. 


Program tersebut meliputi Kejar Paket B untuk mereka yang tak lulus SMP, dan Kejar Paket C yang tidak lulus SMA. Adapun untuk Kejar Paket A sedang dikonsolidasikan untuk pelaksanaannya. 


Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menjelaskan, pelaksanaan ujian akhir semester tersebut diawasi langsung oleh petugas Lapas dan juga petugas pengawas dari Disdikbud Muba," kata Yosef. 


Menurut Yosef, Lapas Sekayu tergerak untuk fokus memberikan hak mendapatkan pendidikan kepada para warga binaan, sebab banyak dari mereka masih dalam usia produktif.


WBP yang mengikuti kejar paket di Lapas, sudah dipilih melalui seleksi riwayat pendidikan dan kelengkapan syarat administrasinya.


"Semoga mereka yang putus sekolah minimal bisa melanjutkan belajar dan mendapatkan ijazah yang dapat dipergunakan nanti setelah bebas," pungkas Yosef.


Adapun rincian yang mengikuti warga binaan Lapas Sekayu yang mengikuti kejar paket yaitu, Kejar Paket B sebanyak 28 orang dan Kejar Paket C sebanyak 18 orang.