MUBA - Lapas Sekayu Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar rapat dinas yang diikuti oleh regu pengamanan. Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Sekayu dan dipimpin langsung oleh Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing, Kamis (02/11/2023).
Kegiatan tersebut guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
Penguatan tugas dan fungsi ini digelar sebagai forum diskusi terbuka guna meningkatkan kinerja jajaran pengamanan Lapas Sekayu. Di antaranya meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan, meningkatkan pengamanan dan ketertiban Lapas, disiplin petugas, serta integritas petugas dalam melaksanakan tugas.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing dalam arahannya, menyampaikan kepada seluruh regu pengamanan untuk terus menjaga kekompakan dan antisipasi sekecil apapun gangguan kamtib.
Yosef Leonard Sihombing menambahkan, rapat tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pengamanan dan memberikan penguatan agar Lapas tetap aman dan tertib.
"Saya berharap, agar seluruh jajaran bekerja bersama-sama secara tim bukan bekerja dengan sendiri-sendiri. Apapun masalah dan sekecil apapun masalah tersebut segera dilaporkan," kata Yosef Leonard Sihombing.
Kegiatan penguatan tusi ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh masing-masing anggota regu pengamanan, yang dimulai dari komandan jaga, anggota jaga, dan P2U.