PALI- Pertemuan antara Elemen Masyarakat Abab Bersatu ( EMAB), dan PT GBS yang difasilitasi DPRD PALI belum menemukan titik terang, Senin (04/08/2023).
Adapun Tuntutan Pihak EMAB, salah satunya adalah tentang adanya perbedaan jumlah lahan yang sudah digarap antara PLASMA yang merupakan hak masyarakat, dan lahan INTI yang merupakan hak PT GBS, yang mana selisih tersebut sangat signifikan, serta pengelolaan koperasi yang hanya mendapat laporan dari pihak perusahaan.
"kami ingin penjelasan dari pihak manajemen perusahaan mengenai pembagian Plasma yang menurut kami masih terdapat kekurangan sekitar 1241 hektar yang belum dibagikan kepada masyarakat, dari izin lokasi berdasar SK bupati sebanyak 16000 hektar. Di mana lahan tersebut, kenapa belum dibagikan kepada masyarakat,"ujar erwin selaku ketua EMAB.
"Selanjutnya mengenai koperasi, menurut hemat kami, koperasi disini kurang mendapat dukungan dari manajemen PT GBS terkait pengelolaan uang dan lahan,
kami mohon penjelasan bagaimana sifat dari koperasi, yang hingga saat ini koperasi hanya mendapat laporan dari pihak perusahaan, ini sangat tidak relevan dari perjanjian awal pembetukan koperasi PLASMA PT GBS," papar pria yang akrab dipanggil alung ini.
Sementara itu, di tempat yang sama JM PT GBS, Edianto, menjelaskan.
"Kami mewakili dari pihak perusahaan, bahwa apa yang menjadi keluhan atau klaim dari Masyarakat, Kami diminta menanggapi apa yang diminta kami turuti. Walaupun harapan tidak sesuai dengan kedua belah pihak Kami tetap berusaha nanti,"tuturnya.
"Kita mempunyai kuota Ril ±14881,8 hektar atau 14882,8 hektar, dan itu terbagi dari plasma dan inti, dan nantinya ada pertemuan lanjutan untuk membahas masalah ini,"ujarnya.
"kami akan berdiskusi dan sampaikan kepada pihak manajemen untuk membuat keputusan, Apa yang kami sampaikan, karna itu bukan hanya modal Kami. Dan sebagai pebisnis kami tentu ingin terjadi hubungan baik antara pihak perusahaan dengan masyarakat," jelasnya
Pihak PT GBS juga membenarkan kalau koperasi Plasma hanya menerima laporan.
Sementara itu H.Ubaidillah anggota DPRD Kabupaten PALI mengatakan,
"Kami mewakili komisi III DPRD Kabupaten PALI berusaha mediasi antara EMAB dengan PT GBS, untuk meminta pihak perusahaan melakukan transparan terhadap Masyarakat apa yang menjadi tuntutan Masyarakat,"ujarnya.
Dan kami meminta PT.GBS agar melakukan transparan dalam pembagian plasma terhadap Masyarakat yang betul-betul pers terhadap Masyarakat yang belum dipenuhi pihak PT.GBS ,"Tutupnya.